Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 94 Tahun 2022
- Nomor
- 94
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 73
Lembaga terkait
Ringkasan
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) instansi vertikal; 4) unit pelaksana teknis; 5) staf khusus; 6) tata kerja; 7) dan pendanaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemenhan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang dipimpin oleh Menteri. Dalam memimpin Kemenhan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Kemenhan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…