Qanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Qanun ini dengan penempatannya dalam Lembaran Kabupaten Aceh Barat. Ditetapkan di Meulaboh pada tanggal 10 Juni 2022 M aidah 1443 BUPATI ACEH BARAT, Diundangkan di Meulaboh pada tanggal 10 Juni_ 2022 M 10 Dzulqaidah 1443 H SEKRETAR. eBUPATEN U- AERAH R BARAT MARHABAN LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 2 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (2/25/2022) PENJELASAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PEMILIHAN KEUCHIK SERENTAK I. UMUM Pemilihan Keuchik di Aceh telah diatur dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Keuchik di Aceh, namun terkait hal teknis dalam pemilihan keuchik dapat diatur sendiri oleh Kabupaten/Kabupaten. Dalam rangka Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Barat, membutuhkan sebuah Qanun sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Qanun ini merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Barat. II. PASAL DEMI PASAL