menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019; Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 1 Nomor 47, Tambahan lArmb&rnn H< y;srtt Indonesia Nomor 4286), 0 Undarig Unhang f Nornor 1 Tahun 2004 trrÿbr.y Per Ijendnharaan llyrnhbrnr/ N'gara ./ Indonesia Tabun 2004 Nornor 9, Tambanan Lernr/aran N<:y/*rfM Republik Indonesia Nornor 4 393), 7 Unhang Unhang Nornor 19 Tahun 2004 f/-ntang Perrieriksaan pengelolaan hari Tanggung Jav,ab Keuangan Negaia (lembaran N'-y/trn Hrpubhk Indonesia 'J&hun 2004 Nornor 00, Tambahan Drrnbaran Negara Pepubiur Indonesia Norrior 4400),
8.Unhang Unhang Nornor 25 Tahun 2004 t/mtang Hixt/zrn Perenranaan Pembangunan NasionaJ (iÿrnbaran Negara Republik Indonesia Tahuri 2004 Nornor 104. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 442 7 j;
9.Undang- Undang Nomor 33 Tabun 2004 terntang Pcrimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (I>embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10.Undang-Undang Nornor 11 Tabun 2000 tentang Pemerintahan Aceh (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2034 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diuhah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14.Pemerintah Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 2 150, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 4585);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentnng Pelaporan Keuangan dan Kineija lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentnng Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada Devvan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentnng Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemenntahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 201 1 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
24.Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2008 3 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2015 Nomor 4);
25.Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2);
26.Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 Nomor 2);
27.Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN dan BUPATI ACEH SELATAN MEMUTUSKAN : Menetapkan : QANUN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2019