Oanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Oanun ini dengan penempatannya dalam Lembaran Kabupaten Pidie. Ditetapkan di: Sigli Pada tanggal : 19 Januari 2017 M 20 Rabiul Akhir 1438 H PELAKSANA TUGAS BUPATI PIDIE, ttd. MUNAWAR Diundangkan : di Sigli Pada tanggal : 19 Januari 2017 M 20 Rabiul Akhir 1438 H SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PIDIE, ttd. AMIRUDDIN LEMBARAN KABUPATEN PIDIE TAHUN 2017 NOMOR O1 NOREG OANUN KABUPATEN PIDIE, PROVINSI ACEH, (1/5/2017) Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setdakab Pidie IN angan Ramli Usman, S.H., M.H. Pembina/ 19621231 199803 1 015