Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2022
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Ringkasan
Qanun ini mengatur 19 Pasal
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Qanun ini mengatur 19 Pasal
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan: QANUN ACEH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2022.
'\ Dalam Qanun ini yang dimaksuddengan: 1.Acehadalah daerahProvinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dandiberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiriurusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Gubernur.
Dalam Qanun iniyang dimaksud dengan:
Pendapatan Aceh direncanakan sebesar Rpl3.352.983.387.589,00 (tiga belas triliun tiga ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang bersumber dari :
Anggaran belanja AcehTahunAnggaran 2022 direncanakan sebesar Rp16.170.650.661.277,00 (enam belas triliunseratus tujuh puluhmiliar enam ratuslimapuluhjutaenam ratus enam puluh saturibudua ratus tujuh puluh tujuhrupiah), yang terdiri atas:
Anggaran belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp16.170.650.661.277,00 (enam belas triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluhjuta enam ratus enam puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah), yang terdiri atas:
Membuka PDF…