Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini berisi tentang ketentuan umum, asas, maksud, dan tujuan serta ruang lingkup, hak dan kewajiban perempuan, kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Aceh, strategi perlindungan hak perempuan, partisipasi masyarakat, pengawasan dan evaluasi, penghargaan, pendanaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.