Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2003
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Minahasa Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Minahasa yang terdiri atas:
Kota Tomohon berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Minahasa yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Minahasa dikurangi dengan wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan wilayah Kota Tomohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Selatan berkedudukan di Amurang.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.