Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1962
- Nomor
- 11
- Tahun
- 1962
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Isi peraturan
Menetapkan
Memutuskan : Menetapkan : Undang-undang tentang Hygiëne untuk usaha-usaha bagi umum.
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
Pasal 10
dan 11 Cukup jelas. Diketahui : Sekretaris Negara, ttd MOHD. ICHSAN. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NOMOR 2475
Membuka PDF…
Peraturan turunan (3)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
- Undang-Undang
- 1
- Peraturan Pemerintah (PP)
- 2
Undang-Undang