Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1974
- Nomor
- 11
- Tahun
- 1974
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENGAIRAN.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkan dung didalamnya, seperti dimaksud dalam Pasal 1 angka 3, 4 dan 5 Undang-undang ini mempunyai fungsi sosial serta digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat.
BAB III
Wewenang Pemerintah sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 Undang- undang ini, dapat dilimpahkan kepada instansi-instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah dan atau badan-badan hukum tertentu yang syarat- syarat dan cara-caranya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
…
Dalam hal terjadi atau diperhitungkan akan terjadi bencana yang mempunyai akibat kerugian harta benda maupun jiwa, Pemerintah berwenang mengambil tindakan-tindakan penyelematan dengan mengatur kegiatan-kegiatan pengamanan yang dapat menyimpang dari ketentuan-ketentuan Undang-undang ini.
Pengaturan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, 5 dan 6 Undang-undang ini, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)