Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2002
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG_UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Banyuasin di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Banyuasin berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dikurangi dengan wilayah Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Banyuasin berkedudukan di Pangkalan Balai.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Banyuasin mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)