Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 2002
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DI PROVINSI SULAWESI UTARA.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Kepulauan Talaud di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Kepulauan Talaud berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Kepulauan Talaud berkedudukan di Melonguane.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Kepulauan Talaud mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)