Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . . SK No l8ll94A REPUBUI( INDONESIA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA PRATIKNO Undang-Undang ini dinyatakan sah berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undani-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 59 Salinan sesuai dengan aslinYa KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Penrndang-undangan Hukum, ttd Djaman REPUSLII( INDONESIA PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI JAWA TIMUR I. UMUM Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sejatinya adalah untuk mewr.rjudkan tujuan negara. Salah satu tujuan negara tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut dan penyesuaian terhadap dinamika perubahan peraturan perrrndang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, diperlukan upaya untuk menegaskan kembali kedudukan provinsi, khususnya Provinsi Jawa Timur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan "Negara Indonesia ialah Negara I(esatuan, YanB berbentuk Republik." Kedudukan Provinsi Jawa Timur sebagai sebuah daerah otonom selama ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur, yang pada dasarnya tidak relevan lagi dengan dinamika dan perubahan hukum di masYarakat. Berkaitan. . . REPI.IBLII( 'NDONESIA Berkaitan dengan itu, Undang-Undang ini dibentuk untuk mengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun l95O tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur. Undang- Undang ini mernuat penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik serta sinkronisasi ketentuan peraturan perundang-undangan. II. PASALDEMI PASAL