DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
191

Ringkasan

UU ini mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. Pokok perubahan dalam Undang-Undang ini meliputi penguatan kelembagaan dan tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, perwujudan ekosistem ekonomi haji dan umrah, mekanisme pembahasan kuota haji, kuota haji tambahan, pemanfaatan sisa kuota, visa haji nonkuota, mekanisme pembinaan, keadaan luar biasa dan kondisi darurat, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mekanisme pembahasan perubahan BPIH, serta Sistem Informasi Kementerian.

Isi peraturan

Teks191PDFHirarki

Memuat teks peraturan…