DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023

Nomor
19
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

UU ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2.802.294.316.629.000,00 (dua kuadriliun delapan ratus dua triliun dua ratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…