DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

UU ini mengatur mengenai Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara. Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Konawe yang sebelumnya bernama Kabupaten Kendari, adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi dan berubah nama berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe. Ibu Kota Kabupaten Konawe berkedudukan di Kecamatan Unaaha.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…