DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2020

Nomor
9
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
108

Ringkasan

UU ini mengatur mengenai APBN TA 2021 yang terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. APBN TA 2021 direncanakan sebesar Rp1.743.648.547.327.000,00 (satu kuadriliun tujuh ratus empat puluh tiga triliun enam ratus empat puluh delapan miliar lima ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah.

Isi peraturan

Teks108PDFHirarki

Memuat teks peraturan…