BISLAF (Bisnis Layak Funding)

KebijakanLayanan Publik LangsungBerlaku2025

BISLAF (Bisnis Layak Funding)

1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu

Deskripsi

Pelaku UMKM yang lolos seleksi dapat mengikuti pendampingan BISLAF untuk memperbaiki tata kelola, pembukuan, dan proyeksi usaha agar layak menerima pendanaan. Program ini tidak menjamin perolehan dana, melainkan menyiapkan usaha agar dapat terhubung dengan investor atau lembaga pembiayaan.

Penjelasan

Negara bertanggung jawab menyiapkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar mampu masuk ke sistem pembiayaan formal karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, penyedia lapangan kerja terbesar, dan sumber penghidupan sebagian besar rumah tangga Indonesia. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Deputi Bidang Investasi dan Pembiayaan menjalankan fungsi pembinaan dan pemberdayaan, termasuk menggandeng lembaga seperti INOTEK Foundation untuk mempercepat kesiapan UMKM dalam mengakses pendanaan.

Jika program ini gagal, banyak UMKM akan tetap dianggap tidak layak pembiayaan sehingga terus bergantung pada rentenir, pinjaman konsumtif, atau sumber dana informal yang mahal dan berisiko. Akibatnya, usaha sulit berkembang, tidak mampu naik kelas, dan rentan gulung tikar. Kegagalan tersebut dapat memperparah pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, serta mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor usaha yang produktif.

Secara institusional, BISLAF berpijak pada kewenangan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam membina dan memberdayakan UMKM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Program ini diluncurkan pada 2025 sebagai kerja sama Kementerian UMKM dengan INOTEK Foundation dan tidak menetapkan tarif atau pungutan kepada peserta.

Intervensi BISLAF bekerja melalui rangkaian terstruktur. Peserta mengikuti wawancara dan seleksi untuk menilai potensi serta komitmen usaha. Peserta yang lolos memperoleh pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat manajemen usaha serta kesiapan keuangan, termasuk perbaikan model bisnis, strategi pertumbuhan berkelanjutan, pembukuan, kesiapan administrasi, pengelolaan arus kas, dan proyeksi usaha. Tahap berikutnya adalah business matching yang menghubungkan UMKM dengan investor, lembaga keuangan, platform Securities Crowdfunding, dan mitra strategis.

Secara operasional, kegiatan BISLAF mencakup workshop serial, bootcamp intensif, pendampingan berkelanjutan, dan sesi pitching atau business matching. Tahapannya dimulai dari pendaftaran dan seleksi, pelatihan serta mentoring, lalu pemaparan usaha kepada calon pemberi dana. Tidak ada setoran wajib, subsidi harga, atau jaminan pencairan dana dalam program ini. Penyelenggaraan dilakukan oleh Kementerian UMKM bersama INOTEK Foundation, dengan kegiatan yang dapat berlangsung secara daring maupun luring sesuai kebutuhan peserta.

Seorang pelaku UMKM memperoleh manfaat BISLAF dengan mendaftar melalui kanal informasi resmi Kementerian UMKM atau INOTEK Foundation, mengikuti seleksi, dan bila lolos, menyelesaikan seluruh tahap pendampingan. Manfaat yang diterima berupa peningkatan kapasitas usaha, kesiapan administrasi dan keuangan, serta akses jejaring kepada investor, lembaga pembiayaan, dan platform Securities Crowdfunding. Pendanaan hanya diperoleh jika ada investor atau lembaga pembiayaan yang berminat, sehingga BISLAF berfungsi sebagai layanan publik pendampingan, bukan bantuan tunai atau jaminan modal.