Transfer ke Daerah (TKD)

KebijakanLayanan Publik LangsungBerlaku2001

Transfer ke Daerah (TKD)

Transfer ke Daerah

1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu

Deskripsi

Pemerintah pusat menyalurkan dana dari APBN kepada pemerintah daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD) agar setiap daerah mampu membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Dana tersebut wajib masuk APBD, digunakan untuk pelayanan publik, dan dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan menjadi penerimaan bebas tanpa peruntukan.

Penjelasan

Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut desentralisasi, sehingga sebagian besar urusan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh pemerintah daerah, sementara pendap