Jumlah Penduduk Perempuan Berumur 10 Tahun ke Atas Menurut Provinsi dan Status Perkawinan Indonesia 2025
Visualisasi
- 2025
Keterangan
Indikator ini mencatat jumlah penduduk perempuan berusia 10 tahun ke atas yang berstatus kawin di Indonesia. Data bersumber dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mencakup seluruh provinsi tanpa satuan khusus.
Pada tahun 2025, jumlah perempuan berstatus kawin mencapai 34.216.270 jiwa. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencerminkan pertumbuhan populasi perempuan dewasa yang menikah di Indonesia.
Peningkatan jumlah perempuan kawin ini sejalan dengan tren pertumbuhan penduduk nasional dan pergeseran struktur usia. Data ini penting untuk perencanaan kebijakan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pemberdayaan perempuan di tingkat provinsi maupun nasional.