Jumlah Penduduk Perempuan Berumur 10 Tahun ke Atas Menurut Provinsi dan Status Perkawinan Indonesia 2025
Visualisasi
- Belum kawin
- Kawin
- Cerai Hidup
- Cerai Mati
- Jumlah
Keterangan
Indikator ini mengukur jumlah penduduk perempuan berumur 10 tahun ke atas di Indonesia pada tahun 2025, dikelompokkan berdasarkan status perkawinan: belum kawin (s1), kawin (s2), cerai hidup (s3), cerai mati (s4), dan total (s5). Data berasal dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis BPS, mencakup seluruh provinsi dengan satuan jiwa.
Pada 2025, jumlah perempuan berstatus kawin mencapai 68,1 juta jiwa, menjadikannya kelompok terbesar, diikuti belum kawin sebanyak 34,2 juta jiwa. Sementara itu, perempuan dengan status cerai hidup tercatat 3,5 juta jiwa dan cerai mati 13,3 juta jiwa, dengan total keseluruhan 119,1 juta jiwa.
Dominasi status kawin menunjukkan bahwa mayoritas perempuan Indonesia telah menikah, namun proporsi belum kawin yang cukup besar (sekitar 29% dari total) mengindikasikan tren penundaan usia perkawinan. Angka cerai hidup yang relatif kecil dibandingkan cerai mati juga mencerminkan pola perceraian dan harapan hidup yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan kependudukan.