Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1981
- Nomor
- 33
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kebijaksanaan di bidang penanaman modal menyelesaikan persetujuan penanaman modal dan penilaian pelaksanaan serta pengembangannya. Pasal 3…
Dalam melaksanakan tugas tersebut pada Pasal 2, BKPM menyelenggarakan fungsi :
BAB II
Susunan Organisasi BKPM terdiri dari :
Deputi bidang Perencanaan dan Pengendalian adalah unsur pelaksana dari sebagian tugas dan fungsi BKPM dibidang perencanaan dan pengendalian yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua BKPM, Pasal 7…
Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendalian mempunyai tugas membantu Ketua dalam perencanaan, perumusan kebijaksanaan, dan pengendalian serta evaluasi atas pelaksanaan penanaman modal yang telah mendapat persetujuan Pemerintah.
Untuk melaksanakan tugas tersebut pada Pasal 7, Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendalian mempunyai fungsi :
Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendallan terdiri dari ;
Deputi Bidang Pengembangan dan Promosi adalah unsur peIaksana dari sebagian tugas dan fungsi BKPM di bidang pengembangan dan promosi yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua BKPM,
Deputi Bidang pengembangan dan Promosi mempunyai tugas membantu Ketua dalam perumusan kebijaksanaan dalam rangka pengolahan dan pengembangan proyek terpadu.
Untuk melaksanakan tugas tersebut pada Pasal 11, Deputi Bidang Pengembangan dan Promosi mempunyai fungsi :
Deputi Bidang Pengembangan dan Promosi terdiri dari :
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.