Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1988
- Nomor
- 6
- Tahun
- 1988
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks6PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENCABUTAN BEBERAPA KETENTUAN MENGENAI PENGADAAN BARANG DAN JASA.
Mencabut:
Apabila pada saat mulai berlakunya Keputusan Presiden ini masih terdapat :
Pedoman lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebagai akibat daripada ditetapkannya Keputusan Presiden ini akan diatur secara tersendiri.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1988. Ditetapkan di Jakarta padaa tanggal 28 Maret 1988 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen