Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1985
- Nomor
- 70
- Tahun
- 1985
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 86
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks86PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Keputusan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemilihan Umum dan Panitia Pemilihan Indonesia; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Keputusan Presiden ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tugas Pokok LPU, adalah :
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, LPU mempunyai fungsi sebagai berikut :
Dewan Pimpinan LPU adalah dewan dalam LPU yang mempunyai kedudukan sebagai unsur pimpinan.
Tugas Pokok Dewan Pimpinan LPU adalah :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)