Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 2001
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2001
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Pasal 8 ayat (4) Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000, perlu membentuk Komisi Pemilihan Umum dengan Keputusan Presiden; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM.
…
Masa keanggotaan KPU adalah 5 (lima) tahun.
Tugas dan kewenangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum adalah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
…
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd, ABDURRAHMAN WAHID
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)