Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 31 Tahun 1975
- Nomor
- 31
- Tahun
- 1975
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks37PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Tugas Pokok SETJEN DEWAN HANKAMNAS ialah :
…
Dalam pelaksanaan tugasnya SETJEN DEWAN HANKAMNAS menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
BAB II
Susunan organisasi SETJEN DEWAN HANKAMNAS terdiri dari :
…
BAB III
SESJEN DEWAN, dijabat, oleh Seorang Perwira Tinggi ABRI atau Pegawai Negeri Sipil yang sederajat, dengan tugas pokok :
Dalam pelaksanaan tugasnya SESJEN DEWAN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
BAB IV
WASESJEN DEWAN, dijabat oleh Seorang Perwira Tinggi ABRI atau oleh Seorang Pegawai Negeri Sipil yang sederajat, dengan tugas pokok :
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)