Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 42
Lembaga terkait
Ringkasan
Jenis produk hukum terdiri atas Produk Hukum yang merupakan Peraturan Perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya. Produk hukum meliputi peraturan BGN dan peraturan bersama. Produk hukum terdiri dari Keputusan Kepala Badan dan Keputusan PPTM. Pembentukan Produk Hukum harus berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik dan asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Materi peraturan badan berisi : a. melaksanakan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; b. mengatur ketentuan lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan dengan derajat yang sama yang bersifat pedoman umum; dan/atau c. melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang pemenuhan gizi nasional Materi muatan keputusan kepala badan berisi melaksanakan Peraturan BGN; dan/atau kebijakan teknis di lingkungan BGN Peraturan BGN menggunakan logo lambang garuda warna kuning emas yang ditempatkan pada bagian tengah atas di halaman pertama. Pembentukan Produk Hukum dilakukan dengan mengikutsertakan perancang Peraturan Perundang-undangan. Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum lainnya
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
