DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan BMKG ini mengatur mengenai Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BMKG dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai wajib melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya. Selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pegawai juga diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulannya.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…