Peraturan Sadan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Serita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2022 KEPALA SADAN PELINDUNGAN PEKERJA MTGRAN INDONESIA ttd. BENNY RHAMDANJ Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2022 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASJ MANUSIA ttd. BENNY RIY ANTO SERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 232 SALINAN SESUAI DEN GAN ASLINY A A���� BIRO HUKUM DAN HUMAS, ·/ I. JRA FASILITATIF LAMPI RAN PERATURAN SADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA JADWAL RETENSI ARSIP BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIG RAN INDONESIA JANGKA WAKTU PENYIMPANAN No. JENIS ARSIP /DOKUMEN AKTIF INAKTIF KETERANGAN I PERENCANAAN 1 Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan
a.Rencana Pembangunan Jangka Panjang / Master Plan 1 Tahun setelah tidak 4 Tahun Musnah (RPJP) berlaku
b.Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 1 Tahun setelah tidak 4 Tahun Musnah berlaku
c.Rencana Strategis (Renstra) 2 Tahun setelah tidak 3 Tahun Perman en berlaku 2 Rencana Kerja
a.Usulan Kegiatan Unit Kerja beserta Data Pendukung 1 Tahun l Tahun Musnah
b.Rencana Kerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Rencana Kerja berdasar Pagu lndikatif 2 Tahun 3 Tahun Perman en
d.lnisiatif Baru / New Inisiaiif 2 Tahun 3 Tahun Perman en 3 Penetapan/Kontrak Kinerja
a.Kepala Sadan 2 Tahun 3 Tahun Perman en
b.Pimpinan Unit Kerja/Satuan Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Eselon Ill/ Eselon IV/ Staff Pejabat Fungsional Tertentu 2 Tahun 3 Tahun Musnah dan Fungsional 4 Perencanaan Anggaran
a.Penyusunan Rencana Anggaran (RKAKL, POK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah .
b.Penetapan Anggaran (DIPA) 2 Tahun 3 Tahun Perman en
c.Perencanaan PNBP 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Standarisasi Harga Satuan Perencana Barang 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e.Standar Biaya Keluaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah 5 Revisi Anggaran
a.Revisi DIPA dan POK 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Anggaran Biaya Tambahan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2 Tahun 3 Tahun Musnah Perubahan 6 Laporan
a.Laporan Berkala (Bulanan, Triwulan, Semesteran) l Tahun 1 Tahun Musnah
b.Laporan Tahunan (Unit Kerja, Sadan) 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali Laporan Sadan
c.Laporan Khusus 1 Tahun - Perman en
d.Laporan Perkembangan Tahapan Kegiatan / Progress 1 Tahun - Musnah Report
e.Laporan Perkembangan Tahapan Kegiatan / Progress l Tahun 4 Tahun Permanen Report 7 Evaluasi Program
a.Evaluasi Program Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Evaluasi Program Sadan 2 Tahun 3 Tahun Perman en II KERJASAMA 1 Kerja Sama Dalam Negeri 4Tahun Perman en nota kesepahaman/kontrak/perjanjian kerja sama dalam negeri 1 Tahun setelah - Telaah/kajian/evaluasi dan pertimbangan hukum kontrak/ perjanjian berakhir - Risalah pembuatan MoU - Rancangan/draft awal - Rancangan/ draft akhir - Memori Perjanjian - Naskah asli yang ditandatangani 2 Kerja sama Luar Negeri Memorandum of Understanding (MoU) /kontrak/perjanjian kerja sama luar negeri - Telaah/kajian/evaluasi dan pertimbangan hukum - Risalah pembuatan MoU - Rancangan/draft awal 1 Tah un setelah 4 Tahun Perman en - Rancangan/draft akhir kontrak/ perjanjian berakhir - Memori Perjanjian - Naskah asli yang ditandatangani III HOKUM 1 Program Legislasi
a.Bahan / materi program legislasi nasional 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah ditetapkan
b.Program legislasi badan 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah - Inventarisir Peraturan Badan ditetapkan - Laporan 2 Produk Hukum
a.Produk Hukum yang bersifat pengaturan 2 Tahun setelah tidak 3 Tahun Perman en - Peraturan Sadan berlaku/ ditetapkan produk hukum yang - I nstruksi Badan baru - Surat Edaran, dll
b.Produk Hukum yang bersifat penetapan 2 Tahun setelah tidak 3 Tahun Musnah berlaku - Keputusan Kepala Sadan - Keputusan Eselon I - Surat Perintah, dll 3 Pedoman/ Petunjuk Pelaksanaan (NSPK) 2 Tahun setelah tidak 3 Tahun Perman en berlaku - Naskah akademik - Penyusunan draf awal - Penyusunan draf akhir - Penetapan pedoman/ standar/ petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/prosedur tetap (protap) 4 Dokumentasi dan Informasi Hukum 1 Tahun setelah tidak - Musnah berlaku - Undang-Undang - Peraturan Pemerintah - Peraturan Presiden - Keputusan Pres id en - Peraturan-peraturan lain yang dijadikan referensi 5 Sosialisasi, Penyebarlua.san Informasi dan Pembinaan Hukum
a.Sosialisasi /Diseminasi Hukum 2 Tahun setelah - Musnah pelaksanaan
b.Penyebarluasan Produk dan Informasi Hukum 2 Tahun setelah - Musnah pelaksanaan
c.Pembinaan Hukum 2 Tahun setelah - Musnah pelaksanaan 6 Bantuan/Konaultasi Hukum/ Advokasi
a.Bantuan dan Konsultasi Hukum/ Advokasi Pidana 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Bantuan dan Konsultasi Hukum/ Advokasi Perdata 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Bantuan dan Konsultasi Hukum/ Advokasi Tata Usaha 2 Tahun 3 Tahun Musnah Negara
d.Bantu an dan Konsultasi Hukum/ Advokasi 2 Tabun 3 Tahun Musnah Ketenagakerjaan
e.Bantuan dan Konsultasi Hukum/ Advokasi Internasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah 7 Kasus/Sencketa Hukum
a.Kasus atau Sengketa Hukum Pidana 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah kecuali kasus Proses pemeriksaan keputusan berkekuatan berskala nasional Permanen - hukum yang tetap dan - Penyelidikan dipenuhi hak dan - Penyidikan kewajiban - Penangkapan - Penahanan - Penuntutan
b.Kasus atau Sengketa Hukum Perdata 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah kecuali kasus Panggilan sidang keputusan berkekuatan berskala nasional Permanen - hukum yang tetap dan - Panggilan banding dipenuhi hak dan - Panggilan kasasi kewajiban - Telaah hukum dan opini hukum - Berkas peninjauan kembali,dll
c.Kasus atau Sengketa Hukum Tata Usaha Negara 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah kecuali kasus Panggilan Sidang keputusan berkekuatan berskala nasional Permanen - hukum yang tetap dan - Panggilan Banding, Memori Banding, Putusan dipenuhi hak dan Banding kewajiban - Panggilan Kasasi, Memori Kasasi, Putusan Kasasi - Panggilan, Memori , Putusan Peninjauan Kembali
d.Kasus atau Sengketa Hukum Arbitrase 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah kecuali kasus Berkas Panggilan keputusan berkekuatan berskala nasional Permanen - hukum yang tetap dan - Jawaban Hearing dipenuhi hak dan - Kontra Memori, Alat Bukti Tambahan, dan Saksi kewajiban - Putusan Arbitrase, dll
e.Ringkasan Hasil Putusan Pengadilan terkait kasus 2 Tahun 3 Tahun Permanen hukum 8 Telaah Hukum/ Judicial Review Peraturan Perundang- 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah undangan keputusan berkekuatan hukum yang tetap dan - Panggilan Sidang dipenuhi hak dan kewajiban - Surat Kuasa 9 Terjemahan Peraturan Perundang-undangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Bahan Terjemahan - Undangan - Daftar Hadir - Hasil Terjemahan yang sudah ditandatangani oleh Kem en terian yang membidangi peraturan perundang- undangan - Hasil Terjemahan IV HUBUNGAN MASYARAKAT 1 Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian infonnasi kelembae:aan
a.Brosur /Leaflet/Poster I Tahun 1 Tahun Musnah
b.Pengumuman/ Pemberitaan l Tahun l Tahun Musnah
c.Kliping koran 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Hubungan antarLembaga
a.Hubungan Pernerin tahan {Eksekutif, Yudikatif, l Tahun 4Tahun Musnah Lezislatifl
b.Hubungan dengan Perguruan Tinggi/Sekolah termasuk l Tahun 1 Tahun Musnah magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG), Praktek Kerja Lapangan (PKL)
c.Hubungan dengan Forum 1 Tahun 2 Tahun Musnah Kehumasan/ Bakohumas/ Perhumas
d.Hu bungan dengan Media Massa 1 Tahun 4 Tahun Musnah, kecuali siaran pers - Siaran pers/Konferensi pers/ Press release Kepala Badan Permanen - Kunjungan Wartawan/Peliputan - Media Visit - Media Visit 3 Ra pat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Dewan 1 Tahun 4 Tahun Musnah Perwakilan Rakyat (DPR) - Surat Undangan dari DPR - Bahan/ materi RDP - Laporan / hasil RD P
4.Bahan/materi pidato/sidang MPR, DPR, DPD, kabinet 1 Tahun 4 Tahun Musnah 5 Dokumentasi basil liputan kegiatan pimpinan atau acara 1 Tahun 3 Tahun Musnah kecuali master Permanen kelembagaan 6 Penerbitan dan Publikasi majalah, buletin, koran dan 1 Tahun 3 Tahun Musnah jurnal 7 Pameran/ sayembara dan festival 1 Tahun 4 Tahun Musnah 8 Penghargaan/ tanda kenang-kenangan 2 Tahun 3 Tahun Perman en 9 Ucapan terima kasih, ucapan selamat, bela sungkawa, 1 Tahun 1 Tahun Musnah oennohonan maaf 10 Layanan lnformasi Publik (PPID) 1 Tahun 2 Tahun Musnah . Prosedur layanan informai publik . Laporan layanan informasi publik . Ringkasan pemohon informasi publik v ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN 1 Organisasi
a.Struktur Organisasi, Tu gas Pokok dan Fungsi 1 Tahun setelah tidak 4Tahun Perman en Organisasi berlaku - Analisis Organisasi - Pembentukan - Pengubahan - Pembubaran
b.Evaluasi organisasi 1 Tahun 4Tahun Permanen 2 Tata Laksana
a.Sistem dan Prosedur Kerja 1 Tahun setelah 4 Tahun Perman en dioerbarui - SOP/ Prosedur Tetap
b.Kajian/ Analisis jabatan/ Analisis manajemen serta 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah penyuluhan ketatalaksanaan diperbarui - Analisis jabatan - Uraian jabatan - Analisis beban kerja - Kelas jabatan - Peta jabatan - Evaluasi Jabatan
c.Standar kompetensi jabatan 1 Tahun setelah 4 Tahun Perman en Struktural diperbarui - - Fungsional 3 Reformasi Birokrasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah VI KEPEGAWAIAN 1 Formasi Pegawai
a.Usulan dari Unit Kerja 2 Tahun - Musnah - hasil analisis jabatan - hasil analisis beban kerja
b.Usulan permintaan formasi ke Menteri Pemberdayaan 2 Tahun - Musnah Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) - Surat permintaan persetujuan formasi pad a MENPAN-RB
c.Persetujuan formasi dari MENPAN-RB 2 Tahun - Musnah - Surat persetujuan formasi dari MENPAN-RB
d.Penetapan formasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah - SK Penetapan formasi
e.Penetapan formasi khusus 2 Tahun 3 Tahun Perman en - SK Penetapan formasi khusus 2 Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil IASN PNSl
a.Proses Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 Tahun - Musnah kecuali keputusan - Pengumuman melalui media cetak maupun kelulusan Masuk berkas elektronik, perseorangan - Seleksi adrninistrasi, - Pemanggilan peserta test, - Pelaksanaan ujian tertulis, - Pelaksanaan ujian kesehatan, - Keputusan hasil ujian, - Wawancara - Keputusan kelulusan
b.Penetapan Pengumuman Kelulusan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Berkas lamaran yang tidak diterima 1 Tahun 1 Tahun Musnah
d.Nota usu! dan kelengkapan penetapan Norn or lnduk - - Masuk berkas perseorangan Pegawai (NlP) - Surat larnaran - Ijazah - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Kartu Kuning - Surat Keterangan dokter ------ - -- -- -- -dll(disesuaikan) e.Notausul dan pengangkatanCalonPNS(CPNS)menjadilTahun setelahSK-Masuk berkasperseorangan PNSlebih2tahunditetapkan
f.SKCPNS/PNS Kolektif2Tahunsetelah petikan3TahunPermanen, Petikanmasuk SKditetapkan berkas perseorangan 3 PengadaanASNPegawaiPemerintahdengan Perjanjian Kerja(P3K)/ Pegawai Kontrak a.ProsesPenerimaanASN P3K2Tahun setelah-Musnah -Pengumuman penerimaanASN/P3K,diangkatASNP3K -Seleksiadministrasi, -Pemanggilanpeserta test, -Pelaksanaan ujian tertulis, -Pelaksanaanujiankesehatan, -Kemampuan bidang, -Keputusanhasil ujian, -Wawancara b.Penetapan Pengumuman Kelulusan2Tahun setelah3Tahun Musnah diangkat c.PengangkatanASNP3K 2Tahun-Masu k berkas perseorangan -Suratlamaran -Ijazah -SKCK -Kartu Kuning -SuratKeterangan dokter -dll (disesuaikan) d.Berkas lamaran yang tidak diterima1Tahun setelah Tahun1Tahun Musnah anzzaran
e.SK/Perjanjian Kerja1Tahun setelahSK-Masuk berkas perseorangan ditetapkan 4 Pengadaan Pegawai Non ASN/ Pegawai Pemerintah 1 Tahun setelah di - Masuk berkas perseorangan NonPe�awaiNegeri(PPNPN) angkat ASN P3K - Berkas Larnaran - SK Penetapan 5 Pengadaan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
a.Proses Penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah Pratarna diangkat - Pengumuman - Seleksi administrasi - Pernanggilan Peserta test - pelaksanaan ujian tertulis - assesment center - kompetensi bidang - keputusan hasil ujian dan wawancara
b.Penetapan Pengumuman Kelulusan 2 Tahun setelah 3Tahun Musnah - Penetapan Pengumuman kelulusan diangkat
c.Berkas lamaran yang tidak diterima 1 Tahun setelah Tahun l Tahun Musnah anzzaran
d.Usul Rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara I Tah un setelah petikan - Masuk berkas perseorangan SK ditetapkan
e.Nota usu! ke Presiden 2 Tahun setelah petikan - Masuk berkas perseorangan SK ditetapkan 6 Pembinaan, Pengembangan Karir dan Penilaian Pegawai
a.Tugas belajar/ijin belajar/diklat/kursus/ujian 2 Tahun setelah studi 3 Tahun Musnah kecuali ikatan kerja, dinas/ujian penyesuaian kenaikan pangkat lanjut selesai surat perjanjian tugas/ijin - Edaran/ Pengumuman berkenaan dengan studi belajar, dan ijazah masuk lanjut berkas perseorangan - Surat rnenyurat permohonan dari pegawai dan atau uulan studi - Laporan hasil tes rnasuk Perguruan Tinggi yang dituju - lkatan kerja atau surat perjanjian ijin/tugas belajar - Surat Perintah/tugas belajar/ SK/ surat ijin - Laporan perkembangan studi - ljazah - Akreditasi program studi - STTPL - Sertifkat
b.Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 Tahun 1 Tahun Musnah
c.Pakta lntegritas/ Kesetiaan pada ldeologi Pancasila 1 Tahun 1 Tahun Musnah kecuali Pakta lntegritas yang ditandatangani Masuk Berkas Perseorangan
d.Penetapan Angka Kredit (PAK) 1 Tahun 1 Tahun Musnah kecuali Penetapan - DUPAK Angka Kredit Masuk Berkas - PAK Perseorangan
e.Disiplin pegawai 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Daftar hadir dan rekapitulasi kehadiran
f.Hukuman disiplin 1 Tahun setelah 1 Tahun setelah Musnah kecuali BAP dan SK - Surat Pemanggilan hukuman dinyatakan berkekuatan hukum masuk berkas perseorangan - Surat Peringatan selesai tetap - Berita Acara Pemeriksaan - Pemyataan Tidak Puas - SK Pemberian hukuman disiplin - Pennohonan Banding - SK Ketetapan banding
g.Penghargaan dan tanda jasa / Satya Lencana Karya 2 Tahun setelah SK 3 Tahun Musnah kecuali SK/piagam Satya (10, 20, 30) ditetapkan masuk berkas perseorangan - Administrasi - SK Penetapan - Serti:fikat/ Piagam 7 Mutasi Pegawai
a.Alih status, pindah instansi, Pindah Wilayah Kerja, 1 Tahun setelah 2 Tahun setelah Musnah kecuali nota Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan sernentara, ditetapkan menjalankan tugas persetujuan/pertimbangan Pindah sementara, Mutasi antar unit BKN dan SK rnasuk berkas - Surat Permohonan perseorangan - Surat Alih Tugas/ Perpindahan - Surat Keputusan - Surat Togas - Nota persetujuan/ pertimbangan Badan Kepegawaian Negara
b.Mutasi keluarga l Tahun 1 Tahun Masuk berkas perseorangan - Surat lzin Pemikahan/ Perceraian - Surat Penolakan lzin - Surat Nikah /Cerai - Akte Kelahiran Anak - Surat Keterangan Adopsi Anak - Surat Keterangan Meninggal dunia
c.Usu! kenaikan pangkat/ Golongan 1 Tahun setelah SK 4Tahun Musnah kecuali nota dan SK - Nota Usul Kenaikan Pangkat/ Golongan ditetapkan masuk berkas perseorangan - Sertifikat lulus uji kompetensi - SK Kenaikan Pangkat/ golongan
d.Kenaikan Gaji berkala 1 Tahun 1 Tahun Musnah kecuali Keputusan - Usulan Masuk berkas perseorangan - Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala
e.Usu! pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan 1 Tahun setelah SK 4Tahun Musnah kecuali SK masuk - Usulan dan SK Kenaikan Jabatan ditetapkan berkas perseorangan - Usulan dan SK Pengangkatan Jabatan - Usulan dan SK pemberhentian Jabatan
f.Usul penetapan perubahan data 1 Tahun setelah SK 4 Tahun Musnah kecuali surat dasar/status/kedudukan hukum pegawai ditetapkan persetujuan dan SK masuk - Usulan berkas perseorangan - Nota persetujuan - SK - Surat Persetujuan
g.Peninjauan masa kerja 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah kecuali nota dan SK - Usulan ditetapkan masuk berkas perseorangan - Nota persetujuan - SK - Surat Persetujuan
h.Badan Pertim bangan Jabatan dan Kepangkatan 1 Tahun setelah SK 4 Tahun Musnah (BAPERJAKAT) ditetapkan - Administrasi - Notula 8 Administrasi Pegawai
a.Cuti besar 1 Tahun setelah SK 1 Tahun Masuk berkas perseorangan - Surat Permohonan Cuti ditetapkan - Surat Cuti
b.Cuti sakit, Cuti bersalin, Cuti tahunan 1 Tahun setelah 1 Tahun Musnah - Surat Pennohonan Cuti pelaksanaan - Surat Cuti
c.Cuti alasan penting 1 Tahun setelah 1 Tahun Musnah - Surat Permohonan Cuti dilaksanakan - Surat Cuti
d.Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLNJ 3 Tahun setelah - Masuk berkas perseorangan - Surat Permohonan Cuti pelaksanaan - Surat Cuti
e.Dokumentasi identitas pegawai : 1 Tahun setelah 2 Tahun Musnah, kecuali keanggotan - Usul penetapan Kartu pegawai/ KPE/ Kartu identitas ditetapkan organisasi profesi/kedinasan istri/ Kartu suami Dinilai Kem bali - Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) - Keanggotaan organisasi profesi/kedinasan - LP2P/SPT Tahunan/NPWP - KP4
f.Daftar Urut kepangkatan (OUK} 2 Tahun 1 Tahun Musnah 9 Kesejahteraan Pegawa.i
a.Layanan pemeliharaan kesehatan pegawai 2 Tahun terhitung dari 1 Tahun Musnah - Rekam Medis tanggal terakhir pasien - Kartu Anggota berobat - Surat Keterangan Sehat - Surat Keterangan Sakit
b.Asuransi Pegawai/ ASKES/ BPJS 1 Tahun setelah berlaku 1 Tahun Musnah kecuali - Administrasi Pendaftaran keanggotaan / polis asuransi - Penawaran asuransi Masuk berkas perseorangan
c.Bantuan Sosial 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Tanda Terima - Ucapan
d.Rekreasi, Olah Raga, dan Kesenian 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Penetapan Anggaran - Administrasi - Laporan pertanggungjawaban 10 Perselisihan/ Sen2:keta kepee:awaian 2 Tahun setelah 3 Tah un setelah hak dan Musnah kecuali SK masuk - Pengaduan memperoleh keputusan kewajiban habis berkas perseorangan - Lapo ran tetap - Notula - Berita Acara Pemeriksaan - SK 11 Pemberhentian pegawai 2 Tahun setelah SK 3 Tahun Musnah, kecuali SK Masuk - Usulan pemberhentian pegawai ditetapkan berkas perseorangan - Penetapan pemberhentian pegawai 12 Pemberhentian karena Pensiun pegawai/ janda/ duda dan 2 Tahun setelah SK 3 Tahun Musnah kecuali SK masuk PNS yang tewas ditetapkan berkas perseorangan - Usulan pemberhentian dan penetapan pensiun pegawai/janda/duda & PNS yang tewas - SK pemberhentian dan penetapan pensiun pegawai/janda/duda & PNS yang tewas - Penetapan Pensiun Pegawai/janda/duda dan ASN yang tewas 13 Berkas Perseorana:an Pea:awai ASN PNS - Berkas lamaran yang diterima - Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya - Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN - SK Pengangkatan CPNS - Hasil Pengujian Kesehatan - SK Pengangkatan PNS / ASN - SK Peninjauan Masa Kerja - SK Kenaikkan Pangkat - Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan dan - Surat Pemyataan Pelantikan - SK Pengangkatan dalam jabatan a tau Pemberhentian 1 Tahun setelah 9 Tahun Musnah, Kecuali ASN yang dari berhenti/ pensiun secara individual ditentukan - Jabatan Struktural/ Fungsional oleh Kepala Badan yang - SK Perpindahan Wilayah Kerja berjasa/terlibat peristiwa berskala nasional Permanen - SK Perpindahan Antar Instansi - SK Cuti di luar Tanggungan Negara (CLTN) - Berita Acara Pemeriksaan - SK Hukurnan Jabatan/ Hukuman Disiplin PNS/ ASN - SK Perbantuan/ Dipekerjakan di luar lnstansi lnduk - - SK Penarikan Kembali dari Perbantuan/ Dipekerjakan - SK Pemberian Uang Tunggu - SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena diangkat sebagai - Pejabat Negara - SK Pengalihan PNS - SK Pemberhentian sebagai PNS/ ASN - SK Pemberhentian Sementara - Surat Keterangan Pernyataan Hilang - Surat Keterangan Kembalinya PNS/ASN yang dinyatakan hilang - SK Penggantian Nama - Surat perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran - Surat Nikah/Cerai - Akta Kelahiran - lsian Formulir PUPNS - Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Jabatan - Surat Permohonan Menjadi Anggota Parpol - Surat Keterangan Mutasi Keluarga - Surat Keterangan Meninggal Dunia - Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan - Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional - Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus - Surat Pemberitahuan Kenaikkan Gaji Berkala - Surat Togas/ Izin Belajar Dalam/ Luar Negeri - Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri - Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) PNS - !jazah/ Sertifikat - SK Penempatan/ Penarikan Pegawai - SK Pengangkatan pada Jabatan di luar Instansi lnduk - Surat Pertimbangan Status PNS - SK Pengaktifan Kembali Sebagai PNS - Surat Pemyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik karena - dicalonkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah - SK Pensiun 14 Derkas Perseorangan Pejabat Eselon I 1 Tahun setelah 9 Tahun Perman en berhenti/pensiun 15 Derkas Perseorangan Pegawai P3K/ Non ASN 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah berhenti - Surat Larnaran - Ijazah, SKCK - Surat Keterangan Dokter - SK Pengangkatan, dll (disesuaikan) VIIPENDIDIKAN DAN PELATIHAN 1Perencanaan Diklat a.Analisakebutuhandiklat1Tahun2TahunMusnah -UsulanKebutuhanDiklat -Perencanaan anggaranDiklat -Kebutuhan Tenaga Pengajar /Widyaiswara -Sasaran/TargetPeserta -Sistem/MetodeDiklat -Laporananalisa kebutuhandiklat
b.ProgramKediklatanTahunan1Tahun2TahunMusnah -Kalender Diktat c.Kurikulurndan SilabusDiklat2Tahun3TahunMusnahkecualiPenetapan -SKTimPenyusunan Kurikulum/ SilabusKurikulurnPermanen -NotulenRapatTimPenyusunKurilrulum -Rancangan Kurikulurn -GBPP -Panduan Pengajaran -Penetapan Kurikulum -Evaluasikurikulum -Laporan hasil evaluasi d.Modul/Materi/BahanAjar2Tahun3Tahun Musnah kecuali Penetapan -SKTimPenyusunan Modul/ Materi/ BahanAjar Perman en -Notulen RapatTimPenyusun Modul/Materi/Bahan Ajar -Rancangan Modul/Materi/BahanAjar -Penetapan Modul/Materi/ BahanAjar -Evaluasi Modul/ Materi/ Bahan Ajar -Laporan hasil evaluasi Modul/ Materi/ Bahan Ajar e.Konsultasi PenyelenggaraanDiklat1Tahun1TahunMusnah -Suratpermohonan konsultasi -Surat jawabanpermohonan konsultasi -Jsian formkonsultasi 2 Penyelenggaraan diklat
a.DiklatFungsional2Tahun3TahunMusnah -Suratpemanggilanpeserta -Surat KeputusanTimPenyelenggara -Surat keputusantimpengajar -Panduan diklat -Sarnbutan pembukaanpenyelenggara diklat -Daftarhadir pesertadiklat -Daftarhadirwidyaiswara -PreTest/Post Test -Hasilnilaipesertadiklat -Sarnbutan penutup -Laporan/tugas akhir diktat b.DiklatTeknis 2Tahun3Tahun Musnah -Suratpemanggilan peserta -Surat KeputusanTimPenyelenggara -Surat keputusantimpengajar -Panduan diklat -Sambutan pembukaan penyelenggara diklat -Daftar hadir peserta diklat -Daftarhadir widyaiswara -PreTest/ Post Test -Hasilnilai peserta diklat -Sambutan penutup
c.Diklat Kerja Sama 2 Tahun 3Tahun Musnah - Surat Permohonan Kerja Sama - Perjanjian Kerja Sama - Penugasan narasumber/widyaiswara - Jadwal - SK Tim Pelaksana - Pre Test/ Post Test - Hasil nilai peserta diklat 3 Evaluasi Diklat
a.Evaluasi Penyelenggara Diklat 1 Tahun 2 Tahun Musnah - lsian formulir evaluasi penyelenggara - Laporan evaluasi penyelenggaraan diklat
b.Evaluasi Widyaiswara 1 Tahun 2 Tahun Musnah - Isian formulir evaluasi penyelenggara - Laporan evaluasi penyelenggaraan diklat
c.Evaluasi Peserta/ Alumni Diklat 1 Tahun 2 Tahun Musnah - Isian formulir evaluasi penyelenggara - Laporan evaluasi penyelenggaraan diklat 4 Akreditaai lembaga diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Surat Permohonan Akreditasi - Serita acara rapat tim penilai - Surat Keputusan Penetapan Akreditasi - Sertifikat Akreditasi - Laporan Akreditasi lembaga diklat 5 Data Penyelenggaraan Dlklat
a.Data lembaga penyelenggara kerja sama diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Data prasarana diklat 2 Tahun 3 Tabun Musnah
c.Data sarana Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Data pengelola Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e.Data penyelenggaraan Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f.Data widyaiswara 2 Tahun 3 Tahun Musnah
g.Data program Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
h.Data Peserta Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah kecuali Buku - Surat permohonan nomor register Register Peserta Diklat - Buku Register Perman en - Surat Penyampaian kode register - Salinan STTPL/ Sertifikat Kelulusan vrn KEUANGAN 1 Pelaksanaan Anggaran
a.Rencana Anggaran Biaya 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan tindak Lanjut hasil pemeriksaan selesai
b.Penggajian 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai
c.Belanja Barang Habis Pakai 2 Tahun setelah 8Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai
d.Belanja Barang Inventaris/Barang Modal 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai
e.Belanja Jasa 2 Tahun setelah 8Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungj awa ban APBN disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 2 Pengelolaan Perbendaharaan
a.Perbendaharaan 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah - SK Pengangkatan KPA Undang-Undang tentang - SK Pengangkatan PPK pertanggungjawaban - SK Pengangkatan Pejabat Penandatangan SPM APBN disahkan dan - SK Pengangkatan Bendahara Penerima dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah Bendahara Pengeluaran selesai
b.Kartu Pengawasan Kredit Anggaran 2 Tahun setelah 8Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai
c.Pajak 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah - Surat Setor Pajak (SSP) Undang-Undang tentang - Nota Konfirmasi, dll. pertanggungjawaban APBN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai d.PenerimaanNegaraBukanPajak2Tahun setelah8TahunMusnah Undang-Undangtentang pertanggungjawaban APBNdisahkan dan laporan tindaklanjut hasilpemeriksaan telah selesai e.Pengembalian Belanja2Tahun setelah 8TahunMusnah -SSPB Undang-Undangtentang SSBP pertanggungjawaban - APBNdisahkan dan laporantindak lanjut hasilpemeriksaan telah selesai [.PembukuanAnggaran2Tahunsetelah 8TahunMusnah - BKU Undang-Undangtentang -BKP pertanggungj awaban Kartu Realisasi Anggaran APBNdisahkan dan - laporan tindak lanjut - Kartu Pengawasan hasil pemeriksaan telah selesai 3Verifikasi Anggaran2Tahun setelah8Tahun Musnah Undang-Undangtentang pertanggungjawaban APBNdisahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 4Akuntansi dan Pelaporan
a.DokurnenAkuntansi Keuangan2Tahun setelah8TahunMusnah -Serita acara pemeriksaan kas Undang-Undang tentang -Kas/Register PenutupanKas pertanggungjawaban APBNdisahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai b.LaporanKeuanganTahunan2Tahunsetelah8TahunPermanen -Laporan ArusKas Undang-Undangtentang -Laporan Realisasi Anggaran pertanggunroawaban APBNdisahkandan -Neraca laporantindak lanjut -CatatanatasLaporan Keuangan(CALK)hasilpemeriksaan telah selesai 5Ketatausahaan Keuangan a.KeteranganPenghasilan2Tahunsetelah3TahunMusnah Undang-Undangtentang pertanggungj awaban APBNdisahkan dan laporantindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai b.SuratKeterangan Pemberhentian Pembayaran2Tahun setelah3TahunMusnah Undang-Undangtentang pertanggungjawaban APBNdisahkan dan laporantindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai c.Pinjaman2Tahun Setelahhak3TahunMusnah dan kewaiiban selesai d.Tabungan Perumahan2Tahun Setelah hak3TahunMusnah -Administrasi Pendaftaran dan kewajiban selesai -Penawaran Perumahan e.luranKeanggotaan Organisasi2Tahun setelah3Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBNdisahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 6 Bantuan/Pin.flllllan Luar Ne2:eri 2 Tahun setelah 5 tahun Perman en - Permohonan Pinjaman Luar Negeri (Blue Book) perjanjian pinjaman - Dokumen kesanggupan negara donor untuk membiayai berakhir (Grey book) - Dokumen Memorandum of Understanding (MoU), - Dokumen Memorandum of Understanding (MoU), dan Dokumen Sejenisnya - Alokasi dan Relokasi Penggunaan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri 7 Sistem Akutansi Instansi (SAi}
a.Serita Acara Rekonsiliasi (BAR) 1 Tahun setelah Tahun 4 Tahun Musnah anggaran berakhir
b.Register Transaksi Harian (RTH) 1 Tahun setelah Tahun 4 Tahun Musnah anggaran berakhir
c.Laporan Realisasi SAI Sulanan/Triwulan/Semester 2 Tahun setelah 2 Tahun Musnah Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APSN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 Pertanggungjawaban Keuangan Negara
a.Lapo ran Hasil Pemeriksaan Eksternal atas Laporan 2 Tahun setelah 8Tahun Musnah Keuangan oleh Sadan Pemeriksa Keuangan Republik Undang-Undang tentang Indonesia pertanggungjawaban APSN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai
b.Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan Internal oleh 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah Inspektorat Undang-Undang tentang pertanggungjawaban APBN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai
c.Laporan Aparat Pemeriksa Fungsional 2 Tahun setelah 8 Tahun Musnah - LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Undang-Undang tentang - MHP (Memorandum Hasil Pemeriksaan) pertanggungjawaban - Tindak Lanjut/ Tanggapan LHP APBN disahkan dan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai
d.Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara: 2 Tah un setelah 8 Tahun setelah hak dan Musnah - Tuntutan Perbendaharaan (TP) mendapatkeputusan kewajiban habis - Tuntutan Oanti Rugi (TGR) hukum yang tetap IX PERLENGKAPAN 1 Rencana pengadaan (pengadaan barang, pekerjaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah konstruksi, fasa konstruksil - Hasil ldentifikasi dan Analisis Kebutuhan Barang/Jasa - Kerangka Acuan Kerja (KAK) - Surat Penetapan Rencana Anggaran Pengadaan - Pengumuman Rencana Umum Pengadaan 2 PemiUhan Penyedia
a.Persiapan Pemilihan Penyedia 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Hasil Iden tifikasi / pemeriksaan data pengadaan barang/jasa - Penyusunan dan penetapan spesifikasi teknis - Penyusunan dan penetapan Harga Perkiraaan Sendiri (HPS) - Penyusunan dokumen pengadaan
b.Pengadaan Barang/Jasa Langsung - Berkas pengajuan dari unit kerja pengusul ke PPK, meliputi, nota dinas, spesifikasi teknis, RAB, POK. Surat pesanan, surat jalan, faktur/invoice, undangan pengadaan langsung, Berita Acara evaluasi Penawaran, Serita Acara Hasil Pengadaan langsung, Surat perintah kerja (SPK), Serita Acara serah Terima (BAST) Berita Acara Pembayaran (BAP), Resume kontrak, kuitansi, surat setoran Pajak, e-faktur.
c.Pengadaan Barang/Jasa e-Purchasing, e-catalog - Berkas pengajuan dari unit kerja pengusul ke PPK, meliputi, nota dinas, spesifikasi teknis, RAB, POK. - Surat pesanan, surat jalan, faktur / invoice, undangan pengadaan, Serita Acara evaluasi Penawaran, Berita Acara Hasil Pengadaan, Surat perintah kerja (SPK), Berita Acara serah Terima (BAST) Berita Acara Pembayaran (BAP), Resume kontrak, kuitansi, surat setoran Pajak, e-faktur
d.Pelaksanaan Kontrak Tender/ Penunjukan Langsung 1) Persiapan Pelaksanaan Kontrak Tender/Penunjukan Langsung: Pengumuman Pendaftaran Notulensi Penjelasan pekerjaan 2 Tahun 2Tahun 2 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 3 Tahun Musnah Musnah Musnah - Pemasukan dan pembukaan penawaran meliputi; proftl perusahaan, akte pendirian perusahaan, pengalaman kerja perusahaan , SIUP/NIB (nomor induk berusaha), TOP, rekening koran, NPWP dll. - Evaluasi penawaran - Penetapan dan pengumuman pemenang 2) Penandatanganan Kontrak - Surat Penunjukkan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ) Kontrak Perjanjian/ Pekerjaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 3) Pelaksanaan Kontrak Dokumen hasil pelaksanaan kontrak Laporan Pelaksanaan Kontrak/Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Adendum Kontrak Serita Acara Serah Terirna Pekerjaan
e.Swakelola Pengumuman Hasil Proses Seleksi Kontrak Surat Tugas Perjanjian Kerjasama/MOU Laporan Pelaksanaan Swakelola Laporan Evaluasi 3 Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
a.Penatausahaan BMN - Laporan Pencatatan BMN - Pencatatan Barang Masuk - Daftar Barang BMN 2 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 3 Tahun Musnah Musnah -PernbukuanBMN b.lnventarisasiBMN2Tahun3TahunMusnah -Stock Opname -Daftar Inventaris Barang c.PendistribusianBMN2Tahun3TahunMusnah -Catatan/Buktibarangrnasuk/keluar -Catatan/Buktipendistribusianbarang) d.PenetapanStatusPenggunaanBMN2Tahun3Tahun Musnah -Usulan PenggunaanBMN -SKPenetapanStatusPenggunaan Barang e.PemeliharaanBMN2Tahun3Tahun Musnah -Usulan Pemeliharaan -LaporanPemeliharaan f.PemanfaatanBMN2Tahun3TahunMusnah -Permintaan/UsulanPemanfaatanBarang/BMN -Perjanjian PemanfaatanBMN -Penolakan PemanfatanBMN -Laporan Pemanfatan g.PemindahtangananBMN2Tahun3Tahun Musnah -Usu1anPemindahtangananBarang/BMN -Penawaran HibahBMN -Serita AcaraPemindahtangananBMN h.PenghapusanBMN2Tahun3Tahun Musnah kecuali asetyang -Daftar Inventaris Barang Rusak bemilai sejarah Perrnanen -Usulan DaftarBMNyang akandiHapus -DaftarBMNyang dinilai kembali -SK TlMPenghapusanBMN -SKPersetujuan Penghapusan -Serita acara PenghapusanBMN -LelangBMN -Laporan I. Pengamanan/ Pengawasan BMN 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Laporan Pengamanan/ Pengawasan Fisik BMN - Dokumen aset BMN (Sertifikat Tanah, IMB, blue print bangunan, As Build drawing, STNK. BPKB)
j.Pelaporan BMN 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) - Laporan BMN (un audited, audited, semesteran, unit Kuasa Pengguna Barang (UKPB), dan Kuasa Pengguna Barang (KPB)) 4 Bukti kenemUikan aset 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah - Sertifikat Tanah dipindahtangankan - Izin Mendirikan Bangunan (lMB) - Pajak Bumi dan Bangunan - Buku Pernilik Kendaraan Bermotor (BPKB) - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) - Denah / garn bar teknik bangunan - Denah [nstalasi listrik/saluran air dan gas/jaringan internet x KETATAUSAHAAAN 1 Keprotokolan
a.Upacara Kedinasan (upacara bend era, upacara hari 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali pelantikan besar, upacara pelantikan, serah terima jabatan, eselon I, Eselon n dan peresmian) Peresmian Permanen - Undangan/ pemberitahuan - Susunan Acara - Berita Acara - Naskah Serah Terima - Sambutan/Pidato
b.Kunjungan Kedinasan 2 Tahun 3Tahun Musnah kecuali kunjungan - Kunjungan Dinas Pimpinan Lembaga/Instansi/Tamu Pimpinan dan atau Tamu Negara Negara Permanen - Kunjungan Dinas Pejabat lain/Pegawai
c.Agenda Kegiatan Pimpinan 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali peristiwa - Jadwal Kegiatan Pimpinan, dll. bermakna nasional Perman en
d.Daftar Nama dan Alarnat Pejabat /Profil Pimpinan 1 Tahun setelah - Musnah diperbaharui 2 Perjalanan dinas Pimpinan
a.Perjalanan dinas dalam negeri 1 Tahun 2 Tahun Musnah - Surat perintah perjalanan Dinas/Surat Perjalanan Dinas (SPPD/SPD) - Agenda Acara Kegiatan
b.Perjalanan dinas luar negeri 1 Tahun 2 Tahun Musnah - Surat perintah perjalanan Dinas/Surat Perjalanan Dinas (SPPD / SPD) - Agenda Acara Kegiatan - Surat Permohonan Pengurusan paspor, visa, exit permit, ijin perjalanan luar negeri 3 Penyelensrsraraan Rapat Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah kecuali - Undangan rapat notulensi/ risalah rapat - Materi rapat Perman en - Daftar hadir - Notulensi/ risalah XI KERUMAHTANGGAAN 1 Pengurusan penggunaan sarana telekomunikasi: telepon, teleks, TV kabel, internet dll. 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat Permohonan penggunaan - Rekening tagihan - Bukti pembayaran - Surat Pemberitahuan keterlambatan membayar/denda - Surat Pemberitahuan pemutusan jaringan 2 Pengurusan penggunaan fasilitas kantor : ruangan, 1 Tahun 1 Tahun Musnah gedung, wisma, rumah dinas, kendaraan dan fasilitas kantor lainnya - Surat izin/isian formulir penggunaan fasilitas kantor - Surat persetujuan / penolakan penggunaan fasilitas kantor 3 Penvediaan konsumsi dan akomodasi 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat permohonan penyediaan konsumsi/ akomodasi - Surat persetujuan/penolakan penyediaan konsumsi/ akomodasi 4 Pengu.rusan kendaraan dinas
a.Pengurusan surat kendaraan dinas 1 Tahun 1 Tahun Musnah
b.Pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dinas 1 Tahun l Tahun Musnah
c.Pengurusan kehilangan dan masalah kendaraan dinas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 5 Pemeliharaan gedung dan taman
a.Berkas pemeliharaan pertamanan/ landscaping 1 Tahun 1 Tahun Musnah
b.Berkas pelaksanaan penghijauandi lingkungan 1 Tahun 1 Tahun Musnah gedung/kantor
c.Berkas perbaikan gedung 1 Tahun 1 Tahun Musnah
d.Berkas perbaikan rumah dinas/wisma 1 Tahun 1 Tahun Musnah
e.Berkas pemeliharaan kebersihan gedung dan tarnan 1 Tahun 1 Tahun Musnah 6 Pengelolaan jaringan listrlk, air, telpon dan komputer
a.perbaikan/ pemeliharaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Surat ijin/formulir permohonan perbaikan jaringan listrik, telpon dan komputer - Surat persetujuan/ penolakan perbaikan jaringan listrik, telpon dan komputer - Perbaikan jaringan jaringan listrik, telpon dan computer
b.Pemasangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Surat Permohonan Pemasangan Kebutuhan Jaringan listrik, telpon dan komputer dari unit Kerja - Surat persetujuan/ penolakan Pemasangan jaringan listrik, telpon dan komputer 7 Ketertiban
a.Pengelolaan Parkir 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat/nota pengurusan dan pengaturan ketertiban parkir - Data kendaraan Parkir
b.Ketertiban Lingkungan 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat/nota pengurusan dan pengaturan ketertiban lingkungan - Laporan ketertiban lingkungan 8 Keamanan
a.Pengawalan Pimpinan 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat Permintaan pengawalan - Surat Tugas PengawaJan - Laporan Pelaksanaan Pengawalan
b.Satuan pengarnan (sekuriti) 1 Tahun 1 Tahun Musnah, Kecuali Laporan - Daftar Jaga/Piket/ Buku Pengambilan Kunci Kejadian Gangguan - Daftar Petugas Keamanan Dinilai Kernbali - Surat Lzin Keluar/Masuk Kantor di Luar Jam Kerja . Laporan Pelaksanaan Tugas Pengamanan . Laporan Kejadian Gangguan Keamanan
c.Bantuan Pengamanan 1 Tahun 1 Tahun Musnah . Surat Permohonan Bantuan Pengamanan . Surat Tugas Pengamanan . Laporan Pelaksanaan Pengamanan 9 Administrasi pakaian dinas pegawai, satpam, petugas l Tahun 1 Tahun Musnah kebersihan dan pegawai lalnnva - Usulan Pengadaan Pakaian Dinas - Desain Pakaian Dinas . Tanda Terima Pendistribusian Pakaian Dinas XII KEARSIPAN 1 Penciptaan Arsip
a.Pengelolaan surat masuk 2 Tahun setelah Tahun 3 Tahun Musnah kecuali buku agenda . Agenda surat masuk (manual/ elektronik} anggaran Dinilai Kembali . Tanda terima
b.Pengelolaan surat keluar 2 Tahun setelah Tahun 3 Tahun Musnah kecuali buku agenda - Buku Agenda penomoran surat (manual/ elektronik] anggaran Dinilai Kembali - Daftar surat pertinggal - Nota dinas permintaan unit kerja . Buku Pendistribusian 2 Pemeliharaan Arsip
a.Pemberkasan 1 Tahun setelah tidak 1 Tahun Musnah - Daftar Arsip (daftar berkas dan daftar isi berkas) dipergunakan . Forrnulir Peminjaman Arsip -Buku CatatanPerninjamanArsip, dll. b.PenataanArsip1Tahun setelah tidak1Tahun Musnah -DaftarArsiplnaktif dipergunakan -Formulir PeminjamanArsipInaktif, -Buku CatatanPeminjarnanArsip Inaktif,dll. c.Penyimpanan1Tahun4Tahun Musnah -Skema PenataanArsip -PetaLokasiPenyimpananArsip -Cheklistpengaturan suhu dan temparatur ruang penyimpanan -PemeliharaanArsipdan ruangpenyimpanan(seperti kegiatanfumigasi) d.AlihMedia Arsip -BeritaacaraAlihMedia Arsip -DaftarArsipyangdialih mediakan e.AksesPenggunaanArsip1Tahun4Tahun Musnah -Buku peminjamanArsip -Formulir Peminjaman 3 Pengelolaan Arsip Vital dan ArsipTerjaga1Tahun setelah4Tahun Perman en -DaftarArsipvital Organisasi berakhir -Daftar Arsipterjaga, Laporan Daftar Arsip TerjagaKe Arsip Nasional Republik Indonesia -Serita acara penyerahan salinan arsip terjaga 4Penyuautan arsip
a.Pemindahan Arsipinaktif1Tahun setelah arsip2Tahun Musnah - Berita Acara PemindahanArsipdipindahkan -DaftarArsip Yang Dipindahkan ------ b.PemusnahanArsip2Tahun3TahunPermanen -SKTimPemusnahan .Surat usulan pemusnahan .Rekomendasi/Pertimbangan/Persetujuan Pemusnahan dariKepalaANRI .SuratKeputusan Pemusnahan -SeritaAcaraPemusnahan -DaftarArsipMusnah c.PenyerahanArsipstatis2Tahun3TahunPerman en .SuratUsulan PenyerahanArsipStatis .Rekomendasi/Pertimbangan/Persetuj uan PenyerahanArsip .SeritaAcaraPenyerahanArsipStatis -DaftarArsipUsul Serah 5PembuatanSistemKearsipan (TataNaskah Dinas,2Tahun setelah tidak3TahunPermanen Klasifikasi Arsip, JadwalRetensiArsip,Klasifikasi berlaku Keamanan danA.kses Arsip) 6 Pembinaan Kearsipan
a.Bimbingan Teknis Kersipan/ Bimbingan Konsultasi2Tahun3Tahun Musnah Kearsipan . Perencanaan . Persiapan kegiatan .Pelaksanaan kegiatan . Pelaporan PelaksanaanKegiatan b.Supervisi/ Pengawasan Kearsipan2Tahun3Tahun Musnah .Perencanaan .Persiapan kegiatan . Pelaksanaan kegiatan -Pelaporan Hasil Supervisi/Pengawasan Kearsipan
c.Monitoring 2 Tahun 3 Tahun Musnah . Perencanaan . Persiapan kegiatan . Pelaksanaan kegiatan . Pelaporan Hasil Monitoring XIII PENGAWASAN 1 Program Kerja Pengawasan
a.Program pembinaan/fasilitasi aparat pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Program konsultasi dan koordinasi pengawasan regional 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Program Kerja Paengawasan Tahunan (PKPT} 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Program pemantauan hasil pengawasan dan 2 Tahun 3 Tahun Musnah pemeriksaan 2 Pelakaanaan Pengawasan
a.Pengawasan Internal 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah kecuali Laporan . La po ran hasi1 audit (LHA), laporan hasil pemeriksaan dan tindak Hasil Audit Permanen pemeriksaan (LHP), laporan hasil evaluasi (LHE), lanjut hasil laporan akuntan (LA), laporan auditor independen pemeriksaan telah (LAI), yang tidak memerlukan tindak lanjut (TL) selesai . Lapo ran hasil audit investigasi (LHAI) yang mengandung tindak pidana korupsi (TPK) dan memerlukan tindak lanjut - Lapo ran Reviu RKAKL, Reviu La po ran Keuangan, Reviu Laporan Kinerja dan Reviu Laporan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)
b.Pengawasan Eksternal 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah kecuali Laporan . Administrasi pengawasan antara Lain surat pemeriksaan dan tindak Hasil Audit Pennanen penugasan, surat pernberitahuan, dll lanjut hasil pemeriksaan telah - Laporan hasil audit (LHA), la po ran hasil selesai pemeriksaan (LHP), lapo ran hasil evaluasi (LHE), laporan akuntan (LA), laporan auditor independen (LAJ), yang memerlukan tindak lanjut (TL) - Lapo ran hasil audit (LHA), lapo ran hasil pemeriksaan (LHP), lapo ran has ii evaluasi (LHE), laporan akuntan (LA), laporan auditor independen (LAJ), yang tidak memerlukao tindak lanjut (TL) - La po ran has ii audit investigasi (LHAI) yang mengandung tindak pidana korupsi (TPK) dan memerlukan tindak Janjut
c.Pengawasan Khusus 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Pemeriksaan sesuai perintah pimpinan
d.Pengawasan ISO 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Pemantauan
a.Pemantauan Kegiatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Pengendalian Internal Pela po ran Keuangan (PIPK), dan - Monitoring Reformasi Birokrasi - Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
b.Pemantauan Penyelesaian Tuntutan Oanti Rugi 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah - Laporan Kehilangan, penyelesaian TOR - Serita acara kehilangan barang/ uang, - SK tanggungjawab Mutlak/ - surat kesanggupan untuk mengganti ke kas negara, - SK Penghapusan uang dan barang, La poran Penyelesaian TP /TOR
c.Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil 2 Tahun setelah tindak 3 Tahun Musnah Pengawasan lanjut hasil pengawasan
d.Penerapan Early Warning Sistem 2 Tahun setelah tindak 3 Tahun Musnah Ianjut
e.Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2 Tahun setelah tindak 3 Tahun Musnah Ianjut
r.Pemantauan Disiplin Pegawai 2 Tahun setelah tindak 3 Tahun Musnah lanjut 4 Gratifikasi dan Whistle Blowina Sustem (WBS) 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah - Pelaporan gratifikasi dan WBS pemeriksaan dan tindak - SK gratifikasi dan WBS lanjut hasil - Laporan gratifikasi dan WBS pemeriksaan telah selesai 5 Pengaduan Masyarakat (SPAN Lapor/ Saber Pungli) 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 6 Benturan Keuentine:an/ Conflict: of Interest (Coll 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah - Peta Potensi adanya Benturan Kepentingan pemeriksaan dan tindak - Tindaklanjut terhadap peta potensi lanjut hasil - SK Benturan Kepentingan pemeriksaan telah selesai - Laporan Benturan Kepentingan 7 Kegiatan Pengawasan Lainnya
a.Sosialisasi Pengawasan 1 Tahun 1 Tahun Musnah
b.Bimbingan, Konsultasi dan Asistensi Pengawasan 1 Tahun l Tahun Musnah
c.Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan 1 Tahun 1 Tahun Musnah
d.Pemaparan Hasil Pengawasan 1 Tahun l Tahun Musnah
e.Keikutsertaan dalam Forum APIP 1 Tahun l Tahun Musnah
f.Satuan Pengawasan Intern (SP!) / Sistem Pengendalian 1 Tahun 1 Tahun Musnah Intern Pemerintah (SPIP) XIV DATA DAN INFORMASI 1 Rencana Strategis/ Master Plan Pembangunan Sistem 1 Tahun setelah tidak 4 Tahun Perman en Informasi (SIM) berlaku 2 Rencana Pembangunan dan Pengembangan TI 1 Tahun setelah tidak 4 Tahun Pennanen berlaku 3 Rancang Bangun sistem/ Design sistem informasi dan 1 Tah un setelah tidak 4 Tahun Perman en komunikasi berlaku 4 Dokumen Arsitektur
a.Aplikasi 1 Tahun setelah aplikasi 4 Tahun Permanen tidak dizunakan
b.Infrastruktur dan Keamanan 1 Tahun setelah aplikasi 4 Tahun Perman en tidak digunakan 5 Dokumen lmplementasi, Operasional dan Pemeliharaan
a.Implementasi, Operasional dan Pemeliharaan Aplikasi 1 Tahun setelah aplikasi 4 Tahun Musnah tidak digunakan
b.Implernentasi, Operasional dan Pemeliharaan 1 Tahun setelah aplikasi 4 Tahun Musnah Infrastruktur dan Keamanan tidak digunakan 6 Pengelolaan Data
a.Pengumpulan dan Pengolah Data 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Perekaman dan Pemutakhiran Data 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Analisis Data 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d.Penyajian dan Pemanfaatan Data l Tahun 2 Tahun Musnah
e.Data Base 2 Tahun 3 Tahun Permanen 7 Migrasi dan Integrasi Data/ Aplikasi
a.Jaringan dan Server 1 Tahun setelah 4 Tahun Musnah diperbaharui
b.Data dan Aplikasi 1 Tahun setelah 4Tahun Musnah diperbaharui
c.Evaluasi Teknologi Infonnasi 1 Tahun setelah 4 Tahun Perman en diperbaharui 8 Keamanan Data
a.Backup Data 2 Tahun 3 Tahun Perman en
b.Anti Virus 2 Tahun setelah 3 Tahun Musnah diperbaharui
c.Firewall 2 Tah un setelah 3 Tahun Musnah dinerbaharui 9 Dokumen Hosttna dan Domain 2 Tahun 3Tahun Perman en - Formulir permintaan hosting - Laporan hasil uji kelayakan - Laporan pelaksanaan hosting 10 Keansllrotaan / lan1111anan/ f ari.n2an 2 Tahun 3 Tahun Musnah xv PENELITIAN DAN PENGKAJIAN 1 Persiaoan oenelltian dan oena:ka,iian 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Surat permohonan penelitian - Survei dan wawancara kepada narasum ber terkait - TOR/ proposal - SK Penetapan tim kerja - Surat persetujuan/penolakan penelitian - laporan pendahuluan 2 Pelaksanaan Penelitian dan pen2kafian 1 Tahun l Tahun Musnah
a.Pelaksanaan Penelitian / Pengkajian 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Kontrak Kerja - Surat Keputusan - Penetapan biaya penelitian . Laporan Penelitian (laporan antara dan laporan finalisasi]
b.Seminar/ Workshop Hasi l Penelitian 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Proposal - SK Penetapan Narasumber - Surat undangan seminar/workshop - Jadwal acara/kegiatan - Daftar hadir peserta seminar/ workshop - Materi seminar /workshop - notulen kegiatan seminar/ workshop - Laporan kegiatan seminar /workshop
c.Hasil Penelitian dan pengkajian 1 Tahun 1 Tahun Perman en - Laporan hasil penelitian yang bersifat strategis (nasional dan intemasional) - Laporan hasil penelitian yang bersifat umum/biasa
d.Desiminasi/Publikasi Hasil Penelitian l Tahun 1 Tahun Musnah - Surat undangan desiminasi - Jadwal acara desiminasi - Laporan kegiatan desiminasi - Naskah sambutan - Daftar hadir peserta desiminasi - Notulen kegiatan desiminasi - Materi Diseminasi/ Publikasi Hasil Peneltian
e.Pemanfaatan Hasil Penelitian l Tahun l Tahun Permanen - Surat ijin pemanfaatan/penggunaan hasil penelitian - Laporan Pemanfaatan Hasil Penelitian, dll. 3 Evaluaai Haail Penelitian/ Pengkajian 1 Tahun 1 Tahun Musnah - Surat evaluasi - lsian formulir evaluasi - Laporan hasil evaluasi 4 Data dan informasi peneliUan 1 Tahun 1 Tahun Perman en - Laporan penelitian yang pemah dilakukan - Daftar penelitian yang pemah dilakukan 5 Forum Penelitian l Tahun 2 Tahun Musnah - Daftar anggota forum penelitian - Laporan kegiatan penelitian - Laporan hasil penelitian - Daftar hasil penelitian - Laporan Kegiatan II. JRA SUBSTANTIF NO. NAMA / JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF I SISTEM DAN STRATEGI 1 Pengkajian Standar dan Mekanisme Kerja Pengkajian Standar dan Mekanisme Kerja dibidang 1 Tahun 4 Tahun Musnah penempatan Pekerja Migran Indonesia antara lain kerjasama dan verifikasi penyiapan dokumen, sosialisasi dan kelembagaan penempatan, pelayanan penempatan, perlindungan pekerja migran, pemberdayaan serta pengamanan dan pengawasan tenaga kerja Indonesia, dan kerja sama luar negeri yang meliputi: - Penyiapan bahan - Telaah - Pemberian masukan dan pemberian dukungan - Pengumpulan dan pengolahan data - Lapo ran II PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA 1 Pemetaan Peluang Kerja Luar Negeri 1 Tahun setelah data 4 tahun Musnah - Data Supply dan Demand diperbaharui - Data basil permintaan Pekerja Migran Indonesia (demand) - Data hasil penawaran Pekerja Migran Indonesia (supply) - Data pencari kerja melalui jobsinfo - Data hasil peningkatan kualitas (upgrading skilq 2 Pelayanan Penempatan Pemerintah
a.Perencanaan Penempatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Surat Permintaan - Technical Arrangement
b.Penyebarluasan lnformasi Kerja Penempatan Pemerintah 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Pasar Kerja - Kondisi Kerja di Luar Negeri
c.Diserninasi Pelayanan Penempatan Pemerintah 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Seleksi Calon Pekerja Migran Indonesia 2 Tahun 3 Tahun Musnah - Pengumuman - Verifikasi Ookumen - Dokumen Pelaksanaan Seleksi
e.Penerbitan Sertifikat Kelulusan 2 Tahun 3 Tahun Musnab
f.Fasilitasi Pemberangkatan Calon Pekerja Migran l Tah un setelah 2 Tahun Musnah Indonesia pelaksanaan -Pengumuman -DokumenPenempatan -DokumenJatiDiri(KTP,SuratKeteranganStatus Perkawinan,SuratljinSuami/Isteri, Kartu KepesertaanJaminanKesehatan,Visa,Paspor) -Sertifikat Kompetensi -PerjanjianPenempatan -PerjanjianKerja -Pemeriksaan Kesehatan -Fasilitasi Pembiayaan melaluiKerjadengansama lembagakeuangan g.OrientasiPra Pemberangkatan(OPP)Penempatan1Tahun setelah2TahunMusnah Pemerintah pelaksanaan
h.Koordinasi Perwakilan Republik Indonesiadiluarnegeri1Tahun setelah4TahunMusnah (PerwakilanRI)pelaksanaan -Surat Pemberitahuan kepadaPerwakilanRJ -LaporanPenempatan dariPerwakilanRI 3 Pelayanan Penempatan NonPemerintah
a.KelembagaanPenempatan1tahun setelah tidak4TahunMusnah -PenerbitanSuratIzinPerekrutanPekerja Migranberlaku Indonesia b.Pembinaan Kelembagaan1Tahun setelah4Tahun Musnah -Updating DataProfil LembagaPenempatan pelaksanaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3Ml) -Pemberian User ID dan Password -Pelimpahan Calon Pekerja Migran Indonesia
c.Pen ye barluasanlnformasi KerjaPenempatanNon ltahun setelah tidak4Tahun Musnah Pemerintah berlaku -Pasar Kerja -Kondisi Kerja di Luar Negeri d Diseminasi Pelayanan Penempatan Non Pemerintah 1 tahun setelah tidak 4 Tahun Musnah berlaku e Fasilitasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)/ 2 Tahun 3 Tahun Musnah Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) - Surat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi/ Pemerintah Daerah - Integrasi pelayanan pengaduan dan informasi, Keimigrasian, kependudukan dan catatan sipil, Kementerian Kesehatan, Perbankan, Kepolisian dan Jaminan Sosial, dll - Laporan Monitoring dan Evaluasi Layanan LTSA/LTSP f Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Penempatan 1 Tahun setelah 2 Tahun Musnah NonPemerintah pelaksanaan - Pelaporan pelaksanaan OPP - Standar kompetensi instruktur OPP 4 Monitoring d.an Evaluasi Penempatan Pekerja Migran 2 Tahun 3 Tahun Musnah Indonesia Ill PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA 1 Pelayan.an Pelindungan
a.Evaluasi Kinerja Kelembagaan Penempatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah . Surat Rekomendasi Sanksi Administrasi . Surat Sanksi Administrasi dari Menteri yang mem bidangi Ketenagakerjaan . Surat Keputusan Pengenaan Tonda Pelayanan . Surat Keputusan Pengakhiran Tunda Pelayanan . Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan . Pakta lntegritas pada Kelembagaan Penempatan . Surat Rekomendasi Prestasi/Peringkat Kelembagaan
b.Pelayanan Ca Ion Pekerja Migran Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia Sebelum Bekerja - Keabsahan dokumen penempatan - Penetapan dan kondisi syarat Kerja - Pelayanan Teknis
c.Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja - Pelayanan Jaminan sosial - Surat Permohonan Fasilitasi Repatriasi - Rekomendasi Klaim Asuransi Pekerja Migran Indonesia - Permohonan Masuk Perawatan (Rekam medis dan paspor Pekerja Migran Indonesia yang sakit) - Permohonan Data Pelayanan Kepulangan - Apresiasi/Informasi ke KBRI/KJRI/KDEI
d.Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Setelah Bekerja - Pelayanan kepulangan sampai daerah asal - Penyelesaian hak-hak Pekerja Migran Indonesia selama bekerja yang belum terpenuhi - Penelusuran alamat Pekerja Migran Indonesia 2 Pelayanan Pengaduan
a.Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan - Dokumen Penerimaan Pengaduan - Formulir Verifikasi dan Validasi Pengaduan - Surat Keluar Koordinasi Tindak Lanjut Penganan Pengaduan ke Perwakilan RI, Unit Pelaksana Teknis BP2MI, Dinas/ lnstansi terkait - Surat Keluar lnformasi Perkembangan Pengaduan Ke Pengadu 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun l Tahun 2 Tahun 2 Tahun 2 Tahun 2 Tahun Musnah Musnah Musnah Musnah - Surat Masuk lnformasi Perkembangan Kasus/Tindak Lanjut Kasus dari Perwakilan RI, Unit Pelaksana Teknis BP2MI - Formulir Analisis dan KJasifikasi Permasalahan - Nota Dinas Distribusi Pengaduan - Surat Undangan Klarifikasi - Daftar Hadir Klariftkasi - Formulir Pernyataan Klarifikasi - Notulen Hasil KJarifikasi - Rekomendasi Penutupan Kasus
b.Diseminasi Pelayanan Pengaduan 2 Tahun 2 Tahun Musnah
c.Survei Kepuasan Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Data Rekapitulasi Pengaduan dari Unit Pelaksana Teknis l Tahun 2 Tahun Perman en BP2Ml 3 Mediasi dan Advokasi
a.Pelaksanaan Mediasi dan Advokasi l Tahun setelah kasus 4 Tahun Musnah dinyatakan selesai
b.Koordinasi tindak lanjut penanganan pengaduan: 1 Tahun setelah kasus 4 Tahun Musnah Perwakilan Rl, Unit Pelaksana Teknis BP2Ml, dinyatakan selesai Dinas/ lnstansi terkait
c.lnformasi perkembangan Pengaduan ke pengadu l Tahun setelah kasus 4 Tahun Musnah dinyatakan selesai
d.Perkembangan kasus / tindak lanjut kasus, Perwakilan 1 Tahun setelah kasus 4Tahun Musnah Republik Indonesia, Unit Pelaksana Teknis BP2MI dinyatakan selesai
e.Bantuan hukum penyelesaian kasus bagi Pekerja Migran l Tahun setelah kasus 4 Tahun Perman en Indonesia dinyatakan selesai
f.La.po ran penanganan kasus Calon Pekerja Migran 1 Tahun setelah kasus 4 Tahun Perman en Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia Keluarga yang telah dinyatakan selesai selesai 4 Penanganan Cal on Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
a.Laporan informasi dugaan kasus 1 Tahun 4 Tahun Musnah
b.Klarifikasi terkait Hasil Pengamanan 1 Tahun 4 Tahun Musnah
c.Penitipan Calon Pekerja Migran Indonesia hasil Sweeping 1 Tahun 4 Tahun Musnah
d.Koordinasi tindak lanjut pengamanan keberangkatan 1 Tahun 4 Tahun Musnah dan kepulangan dengan Perwakilan Republik Indonesia, UPI' BP2MI, Dinas/lnstansi terkait
e.Laporan hasil sweeping 1 Tahun 4 Tahun Musnah - Daftar nominatif Calon Pekerja Migran Indonesia - Biodata Calon Pekerja Migran Indonesia - Daftar Hadir Calon Pekerja Migran Indonesia - Serita Acara Se rah Terima Cal on Pekerja Migran Indonesia
f.Koordinasi tindak lanjut penanganan Kasus hasil 1 Tahun setelah kasus 4 Tahun Musnah sweeping dengan Perwaklian Republik Indonesia, UPT dinyatakan selesai BP2MI, Dinas/Instansi terkait
g.Pelimpahan kasus hasil sweeping l Tahun 4 Tahun Musnah
h.Monitoring dan Evaluasi Pengamanan dan Pengawasan 1 Tahun 4 Tahun Perman en - Lapo ran Monitoring dan Evaluasi Pengamanan dan Pengawasan 5 Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Puma Pekerja Migran Indonesia
a.Pendataan Puma Pekerja Migran Indonesia Bermasalah 1 Tahun setelah data 4 Tahun Musnah diperbaharui
b.Tindak Lanjut rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia 1 Tahun 4 Tahun Musnah Bermasalah - Rekomendasi dari Dinas Sosial - Hasil koordinasi dengan Dinas terkait
c.Pemulangan Pekerja Migran lndonesia Bermasalah 1 Tahun 4 Tahun Musnah - Berita acara serah terima kcpada keluarga
d.Pemberdayaan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e.Literasi Keuangan Purna Pekerja Migran Indonesia 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f.Edukasi Wirausaha 1 Tahun 2 Tahun Musnah
g.Program Pendampingan Keluarga Pekerja Migran 1 Tahun 2 Tahun Musnah Indonesia
h.Fasilitasi akses permodalan (kerja sama dengan 1 Tahun 2 Tahun Musnah Perbankan/ Lembaga Keuangan 6 Monitoring Evaluasf Pelfndungan dan Pemberdayaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah KEPALA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ttd. BENNY RHAMDANI