DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
66

Ringkasan

Peraturan BPK ini mengatur mengenai tata kerja Badan Pemeriksa Keuangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Peraturan ini diatur terkait ketentuan umum; tugas dan wewenang BPK; susunan BPK dan Pelaksana BPK; hubungan kerja antara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota; hubungan kerja antara BPK dan Pelaksana BPK; hubungan kerja antara BPK dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan; hubungan kerja antara BPK dan Majelis Kehormatan Kode Etik; hubungan antara BPK dan pemangku kepentingan; pemantauan dan penyelesaian kerugian negara/daerah; dan akuntabilitas BPK.

Isi peraturan

Teks66PDFHirarki

Memuat teks peraturan…