DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2025

Nomor
18
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan; penerapan; pelaporan Pelaku Usaha yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan Produk Tembakau dan/atau rokok elektronik di wilayah Indonesia

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…