Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 November 2022 KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, ttd PENNY K. LUKITO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 November 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id 2022, No.1179 www.peraturan.go.id