DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Mengatur tentang: Ruang lingkup dan tujuan penempatan keuangan haji, mekanisme penempatan keuangan haji pada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji. Mekanisme penempatan keuangan haji pada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji. Penarikan penempatan keuangan haji. Nilai manfaat penempatan keuangan haji. akuntansi dan pelaporan

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…