DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2024

Nomor
12
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. Peraturan Badan ini menjadi pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia di lingkungan Badan. Barang/jasa yang bersifat rahasia di lingkungan Badan merupakan barang/jasa yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, memproteksi, menanggulangi, memulihkan, dan memantau insiden keamanan siber dan sandi nasional serta krisis siber nasional.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…