Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/18/PBI/2001
- Nomor
- 3/18/PBI/2001
- Tahun
- 2001
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks19PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA MEMBAWA UANG RUPIAH KELUAR ATAU MASUK WILAYAH REPUBLIK INDONESIA.
BAB I
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Sanksi administratif berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 merupakan penerimaan negara.
Pengawasan atas pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepabeanan.
BAB IV
Dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia ini maka :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.