Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
- Nomor
- 4/9/PBI/2002
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG OPERASI PASAR TERBUKA.
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pencapaian target operasional kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan dengan cara mempengaruhi likuiditas perbankan melalui Kontraksi Moneter atau Ekspansi Moneter.
BAB III
OPT dilakukan melalui kegiatan:
.…
Penerbitan SBI dan jual beli SBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dan huruf b diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Jual beli Surat Utang Negara dan surat berharga lain yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dapat dilakukan melalui berbagai jenis transaksi yang meliputi namun tidak terbatas pada:
Penyediaan FASBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.