DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan berusaha berbasis risiko kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kerinci yang mencakup pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan dan kewajiban.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…