DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 38 Tahun 2025

Nomor
38
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

BAB I: KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat definisi-definisi yang menjadi acuan, termasuk BLUD dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) . BAB II: TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN: Bab ini mengatur bahwa BLUD menyusun RBA mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan harus disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja, standar satuan harga, dan kebutuhan belanja . BAB III: BENTUK DAN ISI RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN: Bab ini merinci komponen RBA, yang meliputi ringkasan pendapatan/belanja/pembiayaan, rincian anggaran, perkiraan harga, besaran persentase ambang batas, dan perkiraan maju (forward estimate) . BAB IV: PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN BLUD: Bab ini menjelaskan struktur anggaran BLUD (Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan), sumber-sumber pendapatan BLUD, dan komponen belanja (operasi dan modal) . BAB V: TATA CARA PENGAJUAN, PENETAPAN, DAN PERUBAHAN RBA: Bab ini mengatur prosedur pengajuan RBA tahunan yang terintegrasi ke dalam RKA SKPD, penetapannya melalui Peraturan Kepala SKPD/Unit Kerja setelah disahkan Bupati, dan prosedur perubahannya. BAB VI: KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…