DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Materi Pokok: Mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 60 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 60 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (1), (4), (5) dan (6) Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 11A dan Pasal 11B, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan ayat (1), (2), (3), (5) dan (6) Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (1), (2) dan (3) Pasal 14 diubah, Ketentuan ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (8) Pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (1), (2), dan (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1) dan (3) Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 20 diubah, Ketentuan ayat (1), (3), (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11) dan (12) Pasal 21 diubah, Ketentuan ayat (1), (2) dan (3) Pasal 22 diubah, Ketentuan ayat (1), (2), (3) dan (4) Pasal 23 diubah, Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan pada ayat (1) dan (3) Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 30 diubah, Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…