2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang P-enyelenggaraart Negara ya:11:g Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3 . Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pernbentuka n Kabupaten Aceh Ba:rat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya , Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.'Crndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2004); 7 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan ~ Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); .
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Letribara:n Negara Repuol'.ik lrid6nesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633)·;
10.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daetah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tam.bahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11.Undang..,.Undang Nomor 23 Ta:hun 20·14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas- Undang-Undang N0mor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Nega ra Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedud.ukan Keuangan Kepala :Oa-erah d.an Waki1 KepaJa :Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah ctiubah dengan Peratu.ran Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indon esia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones ia Nomor 4575);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indones ia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16.Pera turan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik In donesia Nomor 4614);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan Pemerinta:& Daerah Kepacfa Masyara:kat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 693);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2010 tentang Standar Akun tansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20"10 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik t Indonesia Nomor 5165); ·
19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 20 12 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik In donesia Tahun 2012 Nom or 5, Tam bahan Lem baran Negara Republik In donesia Nomor· 5272);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 17 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)·;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembara n Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 106 );
22.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayananan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tam bahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6178);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20 18 tentang Pinjaman Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia Nom or 6279);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42-, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
25.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah seb agaimana te1ah diubah de ngan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 20 18 tentang. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 201 3 ten tang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Peny usunan .-'\nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
29.Qanun Kabu paten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
30.Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020;
31.Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA dan