Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2014
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 57
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Wajib Daftar Perusahaan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Wajib Daftar Perusahaan; 3. Pelimpahan Wewenang; 4. Pendaftaran Perusahaan; 5. Penerbitan TDP; 6. Jangka Waktu Berlakunya TDP; 7. Pembaharuan TDP; 8. Perubahan, Pembatalan Dan Penghapusan TDP; Bagian Kesatu : Perubahan Bagian Kedua : Pembatalan Bagian Ketiga : Penghapusan 9. Penggantian TDP; 10. Pelayanan Informasi Perusahaan; 11. Pengawasan; 12. Sanksi; 13. Ketentuan Lain-Lain; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…