Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2014
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 118
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
BAB II
Produk hukum daerah bersifat:
Produk hukum daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a berbentuk:
Perkada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas:
PB KDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri atas:
Peraturan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d terdiri atas:
Produk hukum daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b berbentuk:
BAB III
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)
Keputusan Menteri (Kepmen)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Menampilkan 80 dari 258 dokumen.