DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
207

Ringkasan

Materi pokok : Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah: a. Tujuan dan Ruang lingkup; b. Pajak Daerah ; c. Retribusi Daerah; d. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; e. Pemberian Pengurangan keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas pokok pajak/retribusi; f.Kerahasiaan Data Wajib Pajak; g. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; h. Fasilitasi Mendukung Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi dalam Pajak dan Retribusi Daerah; 1. Sanksi Administrasi; J. Ketentuan Peralihan ; dan k. Penutup

Isi peraturan

Teks207PDFHirarki

Memuat teks peraturan…