DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 45 sampai dengan 76 dan angka 101 dihapus dan angka 93 diubah, Ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…