DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
117

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,dengan sistematika:Ketentuan umum;asas,maksud,tujuan dan ruang lingkup;fasilitasi penyelenggaraan dan dukungan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan;perlindungan penyelenggaraan pesantren;kerja sama;partisipasi masyarakat;pembinaan dan pengawasan;penghargaan;pendanaan;ketentuan lain-lain;ketentuan peralihan;ketentuan penutup;

Isi peraturan

Teks117PDFHirarki

Memuat teks peraturan…