DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Dalam rangka kerja sama antar Desa dan pelayanan usaha antar Desa dapat dibentuk BUM Desa bersama yang merupakan milik 2 (dua) Desa atau lebih. Badan Usaha Milik Desa merupakan sebuah badan usaha bercirikan desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa.

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…