DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (2) huruf l dan huruf p dihapus, Ketentuan Pasal 22 huruf e dihapus, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b), Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 27A dihapus, Ketentuan Pasal 45A dihapus, Ketentuan Pasal 45B dihapus, Ketentuan Pasal 45C dihapus

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…