DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2021

Nomor
6
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
71

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang upaya Pemerintah Daerah untuk berperan serta secara aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan dan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Narkotika di Daerah. Hal - hal yang diatur terkait : Asas, Kewenangan, pelaksanaan fasilitasi, deteksi dini, antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan, penanganan, rencana aksi daerah, kelembagaan, partisipasi masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, sosialisasi, kerjasama, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks71PDFHirarki

Memuat teks peraturan…