1.Daerah adalah Kabupaten Belitung Timur.
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
3.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
4.Bupati adalah Bupati Belitung Timur.
5.Rumah Adat Melayu Belitong Kabupaten Belitung Timur yang selanjutnya disebut Ruma Panggong adalah rumah yang memanjang ke belakang.
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
5.Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Adat di Kabupaten Belitung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2008 Nomor 90); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR dan BUPATI BELITUNG TIMUR MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RUMAH ADAT, PAKAIAN ADAT DAN PAKAIAN PENGANTIN ADAT MELAYU BELITONG DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR.
6.Pakaian Adat Melayu Belitong Kabupaten Belitung Timur yang selanjutnya disebut Pakaian Adat adalah Pakaian Adat yang dipakai pada kegiatan-kegiatan tertentu.
7.Pakaian Pengantin Adat Melayu Belitong Kabupaten Belitung Timur yang selanjutnya disebut Pakaian Pengantin Adat adalah Pakaian Pengantin Adat yang dipakai pada kegiatan perkawinan berdasarkan Adat di Belitung Timur.
8.Bajuk Kancing Limak adalah baju yang berkancing lima dengan leher pendek berkancing untuk kegiatan resmi.
9.Bajuk Teluk Belange adalah baju yang berkancing lima dengan leher bulat tanpa kancing untuk kegiatan tidak resmi.
10.Bajuk Kebayak Panjang adalah Baju Kebaya yang panjangnya sampai kelutut.
11.Bajuk Kurong adalah baju panjang sampai ke lutut yang bagian depan (dadanya) dibelah sedikit dengan ciri khas kikek pada bagian lengan (ketiak).
12.Laki adalah pria/laki-laki/suami.
13.Bini adalah wanita/perempuan/istri.
14.Bua Butun adalah Hiasan berbentuk buah yang dibuat dari kain untuk menghias pelaminan.
15.Celanak panjang kulor adalahCelana panjang longgar yang menggunakan tali/karet di pinggangnya.
16.Cencang Nangkak adalah Sayur yang dibuat dari Nangka muda/Gori yang dipotong kecil-kecil, motif kain yang menyerupai sayur gori tersebut.
17.Cumpok adalah Sanggul/Konde.
18.Gayong adalah Gayung, pencedok air yang terbuat dari tempurung kelapa.
19.Kain Sarong adalah Kain Sarung.
20.Kantong adalah Saku baju/celana
21.Kantong Tebok adalah Saku baju/celana yang ada tambahan bahan untuk saku disebelah dalam baju.
22.Kasor Kelece adalah Tilam/Kasur yang diisi dengan kapuk.
23.Kembang Banji adalah Ventilasi atau angin-angin diatas pintu/jendela.
24.Kembang Simpor adalah sejenis pohon yang warnanya kuning, yang dijadikan makanan pelanduk (kancil).
25.Kikek adalah Sudut ketiak pada pakaian perempuan yang bentuknya segitiga, digunakan pada pakaian adat Belitong (Baju kurong)
26.Lampu Gantong adalah Lampu minyak yang bisa digantungkan.
27.Pahar adalah Dulang tinggi berkaki tempat menghidangkan makanan, terbuat dari kuningan atau loyang.
28.Pending adalah Hiasan/ikat pinggang dibuat dari lempeng emas/perak bercerawang.
29.Pucok Iding-iding adalah Sejenis tanaman pakis, pucuknya berwarna merah untuk dibuat sayur.
30.Pucok Rebong adalah Daun muda bakal batang bambu yang masih kecil dan masih muda.
31.Ranjang Kiro adalah Tempat tidur terbuat dari besi.
32.Rihalan adalah Semacam bangku kecil tempat meletakkan kitab suci Al-Qur’an ketika hendak dibaca.
33.Sanggul Cepul adalah Konde yang dibuat dari daun pandan.
34.Selindang adalah Kain yang lebarnya ½-¾ m dan panjangnya 1½-2 m terbuat dari kain tipis atau sutera yang biasanya dipakai oleh kaum wanita yang diselempangkan dikepala atau bahu.
35.Selimpang adalah Selendang yang digunakan dibahu.
36.Sirap adalah Kepingan papan tipis, biasanya dibuat dari kayu besi, kayu ulin, dan jenis kayu yang kuat lainnya, berwarna kehitam-hitaman, dipakai untuk atap rumah.
37.Songket Cual adalah kain songket dari sutera kasar.
38.Sungkok adalah Songkok, tudung kepala untuk kaum lelaki (biasanya dibuat dari beludru), kopiah, peci.
39.Selop adalah sejenis sepatu sandal.
40.Kerite surong adalah alat angkut beroda satu untuk angkutan hasil pertanian, dan lain-lain mempergunakannya dengan cara didorong.
41.Tipak adalah tempat sirih yang bentuknya persegi panjang terbuat dari kayu dan tertutup yang digunakan khusus untuk meminang.