DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
150

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Masa jabatan Kepala Desa, Tugas, Wewenang, hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pertanggungjawaban Kepala Desa, Mekanisme Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa, Pejabat Yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks150PDFHirarki

Memuat teks peraturan…