DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
144

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha Tahun 2019-2039, dengan hal yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan penataan BWP, Rencana pola ruang; Rencana jaringan prasarana; Penetapan sub BWP yang diprioritaskan penanganannya; Ketentuan pemanfaatan ruang; Peraturan zonasi; Hak, kewajiban dan peran masyarakat; Ketentuan pidana, lain-lain, peralihan, dan penutup.

Isi peraturan

Teks144PDFHirarki

Memuat teks peraturan…